Health

Home » » Sek Bebas Di ACEH Serambi Mekah Makin Menggila

Sek Bebas Di ACEH Serambi Mekah Makin Menggila

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Ketua Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Aceh Tgk Anwar Yusuf Ajad menyatakan, saat ini generasi muda Aceh banyak yang terlibat seks bebas (free sex) dan fenomena ini sudah sangat serius sehingga perlu segera ditangani.
“Sebenarnya masalah ini sudah ada sejak tahun 2009. Namun, saat ini anak-anak Aceh semakin kehilangan jati dirinya. Jika hal ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan nyata yang serius, maka dalam dua tahun mendatang anak-anak Aceh akan benar-benar hilang dalam kesesatan,” ujar Anwar dalam diskusi publik tentang "Pergaulan Bebas dan Narkoba Mengguncang Negeri Syariat", Minggu (3/3/2013).
Diskusi tersebut diselenggerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Aceh di aula Gedung Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh. HTI rutin melaksanakan diskusi setiap bulan, fokus membahas persoalan-persoalan aktual yang terjadi di Aceh.
Kali ini, persoalan yang diangkat sebagai tema diskusi adalah pergaulan bebas dan narkoba di kalangan generasi muda Aceh. Hal ini terutama karena gencarnya pemberitaan media yang menginformasikan tingginya tingkat pergaulan bebas di Aceh.
Salah satu sampel yang dibahas adalah praktik seks bebas yang diduga dilakoni 70 persen remaja Kota Lhokseumawe, sebagaimana hasil riset Dinas Kesehatan Aceh tahun lalu. Selain itu, Aceh Utara menempati ranking tertinggi jumlah kasus HIV/AIDS yang penderitanya terbanyak karena melakoni seks bebas, di samping penggunaan jarum suntik di kalangan penikmat narkoba.
Selain Anwar Yusuf Ajad, diskusi itu juga menghadirkan Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Aceh Drs Saidan Nafi, SH, MHum dan Ketua Hizbut Tahrir DPD I Aceh Ferdiansyah Sofyan. Sebanyak 300 peserta meramaikan diskusi itu. Di antaranya para ulama, organisasi masyarakat (ormas) Islam, dosen, mahasiswa, serta pengurus dan remaja masjid yang menaruh kepedulian terhadap masalah ini.
Menurut Anwar Yusuf Ajad, masalah narkoba dan pergaulan bebas itu tidak akan bisa teratasi di Aceh jika tak ada kerja sama dari semua pihak terkait. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu atau dua instansi saja. Oleh karena itu, semua instansi terkait perlu turut aktif menjalankan misi mengembalikan anak-anak Aceh ke jalan yang benar sesuai dengan ajaran Islam agar masalah ini bisa terselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Instansi terkait yang menurutnya perlu ambil bagian mengatasi persoalan generasi muda Aceh ini adalah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (BP3A), Wilayatul Hisbah (WH), Dinas Syariat Aceh, dan tentu saja pihak kepolisian.
“Selain pemerintah, masyarakat juga memiliki peran besar untuk menjaga agar anak-anak Aceh tidak ikut tersesat. Anak merupakan tanggung jawab yang harus dididik,” imbuhnya.
Dalam hal ini, kata Anwar Yusuf Ajad, peran orang tua sangatlah penting. Ia juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh agar sama-sama serius menjaga anak-anak Aceh karena merekalah kelak yang akan menjadi generasi penerus Aceh.

Ketua panitia diskusi panel itu, Agus Apriyanto, SE, MSi, mengatakan, diskusi publik dengan tema pergaulan bebas dan narkoba di kalangan generasi muda Aceh itu sengaja diangkat terkait dengan gencarnya pemberitaan media yang menginformasikan tingginya tingkat pergaulan bebas di Aceh, khususnya di Kota Lhokseumawe yang sudah mencapai 70 persen.

“Ini angka yang sangat tinggi dan perlu diberi perhatian khusus. Dengan adanya diskusi ini diharapkan dapat membantu pihak terkait mencari solusi yang sesuai dengan syariat. Rekomendasi dan solusi itulah nantinya kita harap dapat diterapkan untuk menghindari terjadinya hal serupa di bumi syariat ini,” kata Agus kepada Serambi.

Diperlukan "pague gampong"
Ditanya seusai diskusi tentang solusi mengatasi tingginya angka pergaulan bebas dan penggunaan narkoba di kalangan muda Aceh saat ini, Ketua Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Aceh Tgk Anwar Yusuf Ajad menyarankan perlunya sistem pague gampong (pagar desa).
Dalam sistem ini, menurutnya, setiap desa memiliki aturan yang sama (seragam) untuk menjaga dan mencegah terjadinya pergaulan bebas, penjualan manusia (human trafficking) untuk bisnis seks, dan narkoba.
Menurut Anwar, jika peraturan tersebut diterapkan dengan serius, akan memperkecil peluang terjadinya kasus-kasus yang tergolong patologi sosial (penyakit masyarakat) tersebut.
“Sebab, ke mana pun para pelaku pergi di seluruh Aceh, mereka tetap tidak akan bisa menjalankan misi jahatnya karena semua kampung sudah dipagari dengan upaya-upaya antisipatif dan pengawasan ketat untuk mencegah kemungkinan terjadinya setiap bentuk maksiat,” demikian Anwar Yusuf.
Sementara itu, Agus Apriyanto, SE MSi dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Aceh menambahkan, Aceh merupakan daerah yang sarat dengan budaya dan nilai-nilai keislaman. Namun, saat ini nilai-nilai Islam itu makin sirna seiring dengan semakin bebasnya pergaulan muda-mudi dan meningkatnya penggunaan narkoba.
“Kepada pemerintah diharapkan lebih memperhatikan perkembangan dan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda Aceh yang semakin permisif terhadap hal-hal yang dulunya tabu dalam tata pergaulan,” ujarnya. (Serambi Indonesia/s)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts