Health

Home » » PNS Dan PSK Terkena Razia Pekat Di Hotet Hotel Sekitar Prambanan

PNS Dan PSK Terkena Razia Pekat Di Hotet Hotel Sekitar Prambanan

KLATEN – Sepuluh pasangan mesum terkena razia penyakit masyarakat yang digelar oleh Satpol PP Klaten, pagi Selasa (2/7/2013) pagi. Razia ditempuh, sebagai upaya untuk menciptakan kondisi nyaman menjelang bulan suci ramadhan.
“Kegiatan ini sering kami lakukan dan biasanya dilakukan mendadak. Untuk kali ini memang menjelang ramadhan, dan sekaligus menegakkan Perda Perda No 27/2002 tentang Pelarangan Pelacuran. Dalam razia yang bekerjasama dengan pihak Kodim 0723 dan Polres Klaten ini, tim langsung menyasar hotel-hotel di wilayah Prambanan dan Jogonalan,” jelas Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Klaten, Rinto Padmono, di Klaten, Selasa (2/7/2013).
Kepada Tribunjogja.com, Rinto menjelaskan bahwa pasangan mesum yang terkena razia kali ini jumlahnya lebih banyak dari razia serupa yang digelar sebelumnya. Mereka terdiri atas seorang PSK, seorang PNS UNY, dua orang pensiunan PNS, dan 16 pekerja swasta dan rumah tangga.
“Untuk pasangan mesum di luar nikah, kami akan memberikan pembinaan secara internal dan diminta wajib apel delapan kali. Sedangkan yang memang memiliki profesi tersebut maka akan kami kirim ke balai rehabilitasi sosial di Solo. Semuanya tetap kami data dan diberi pembinaan,” tambahnya.
Salah satu pasangan yang terjaring, Heri (23), nama yang disamarkan, bersama dengan kekasihnya, Tina (22), bukan nama sebenarnya, tertangkap Satpol PP Klaten saat berada di salah satu hotel di wilayah Prambanan. Pemuda asal Kecamatan Kemalang itu mengaku baru pertama kali kencan di hotel kelas melati bersama dengan pacarnya.
“Baru kali ini saya kencan di hotel. Saya jarang bertemu dengan pacar saya. Saya sudah pacaran setahun lebih dengannya. Kami berdua bukan mahasiswa. Saya karyawan swasta dan dia (Tina) belum bekerja,” ucap Heri

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts